Minggu, 03 Juni 2012

Pecandu narkoba Indonesia 3,8 juta jiwa

Deliserdang (ANTARA News) - Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Bambang Abimanyu mengatakan jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,8 juta jiwa.

"Sekarang narkoba sudah merambah ke seluruh tingkatan, tidak saja orang dewasa, tapi anak-anak, bahkan ada beberapa pejabat yang saat ini menjalani rehabilitasi," katanya saat meresmikan gedung kantor BNN Deliserdang, Jumat.

Menurut dia, sebagai orang tua dituntut waspada dan terus melakukan komunikasi dengan anak. Bila ternyata sudah menjadi pemakai diimbau untuk segera melaporkan ke BNN guna mendapatkan rehabilitasi.

"Pecandu narkoba sesungguhnya merupakan korban dan musibah bagi keluarga yang harusnya ditolong dan menjadi perhatian bersama," katanya.

Menurut dia, ada dua hal yang ditempuh untuk memerangi narkoba yaitu dengan menindak tegas para pengedar gelap narkoba dan tindakan humanis terhadap pecandu dengan melakukan pembinaan dan rehabilitasi.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan bahu-membahu memerangi Narkoba.

Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars mengatakan, pengguna narkoba bukan hanya dari kelompok ekonomi menengah ke atas, tetapi cenderung merambah pada tingkat ekonomi menengah ke bawah. Bahkan narkoba telah menyentuh sebagian pemuda dan pelajar di semua tingkatan usia.

"Keadaan ini tentu sangat memperihatinkan karena dampak negatif yang paling kita hindari dari kondisi ini tentunya adalah ancaman hilangnya generasi penerus bangsa. Kita semua tentu harus segera melakukan langkah nyata guna menghindari ancaman tersebut," katanya.

Peresmian gedung kantor BNN Deli Serdang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Bersamaan dengan itu juga dilakukan peresmian secara simbolis gedung kantor BNN Kabupaten.


Sumber: http://www.antaranews.com/berita/313809/pecandu-narkoba-indonesia-38-juta-jiwa

Kamis, 29 Maret 2012

Stigma Negatif Penderita HIV/AIDS harus Dihilangkan

DENPASAR: Stigma negatif kepada pengidap HIV/AIDS masih kuat di masyarakat. Hal ini makin menyulitkan proses penyembuhan atau menyelamatkan mereka dari kematian.

Menurut Dr Harianto dari SMF Pusdokkes Mabes Polri, kondisi pengidap HIV/AIDS ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Selain harus melawan penyakit mematikan itu, mereka dan keluarganya harus menanggung sanksi sosial cukup berat seperti dikucilkan.

"Dimana-mana pengidap HIV/AIDS mengalami stigma negatif seperti itu. Ini harus segera diakhiri semua pihak harus mengambil peranan untuk menghapus stigma tersebut," kata Harianto di sela pelatihan training of trainer program pencegahan penanggulangan HIV/AIDS jajaran Polda Bali di Kuta, Selasa (27/3).

Ia mengatakan perlakuan atau diskriminasi terhadap keluarga pengidap HIV/AIDS baik saat meninggal maupun dalam perawatan sangat berlebihan. Seolah-olah penyakit mematikan tersebut bisa ditularkan dengan mudah.

Padahal, virus tersebut tidak bisa ditularkan ke orang lain hanya karena salaman, berciuman pipi, bersenggolan atau aktivitas lainnya. "Paling banyak virus ini menular lewat jarum suntik bergantian maupun hubungan seks tidak aman seperti berganti-ganti pasangan," jelasnya.

Akibat stigma negatif, lanjut dia, tidak hanya melemahkan semangat hidup pengidap HIV/AIDS namun juga keluarganya. Mereka harus menanggung malu apalagi jika kemudian pecandu berat obat terlarang seperti narkoba.

Ia menyatakan jika stigma negatif itu terus berkembang hal itu akan membuat jiwa para pendeita HIV/AIDS. Kondisi ini akan makin menyulitkan upaya untuk membantu mereka mengatasi masalah yang dihadapi. (OL/OL-04)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com

LBH Perjuangan Tangani Kasus Kekerasan Penangkapan Korban NAPZA

Semarang 
Penangkapan empat pengguna NAPZA terkait kasus kepemilikan ganja oleh Kepolisian Resor (Polres) Semarang yang diduga tidak sesuai prosedur, saat ini ditangani oleh kelompok advokasi kebijakan NAPZA, PERFORMA dan didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan.
“Kami akan mendampingi proses penyidikan karena ada dugaan penyiksaan oleh aparat saat proses penangkapan berlangsung,” ujar Putro Negoro Rekthoseto, SH, M.Kn pada Napzaindonesia, Senin (26/3).
Tiga tersangka dalam kasus kepemilikan ganja ini, DZ, DN dan YH telah mencabut surat kuasa dari pengacara yang disediakan oleh pihak kepolisian dan mengalihkan pendampingan kasus penyiksaan ini kepada Putro pada 19 Maret lalu.
Menurut keterangan salah satu tersangka kepada petugas paralegal dari PERFORMA di tahanan Polres Semarang, mereka mengaku tidak menerima surat penangkapan dan penggeledahan saat terjadinya penangkapan.
Mereka juga menuturkan bahwa selama proses penyidikan, keempatnya mendapat penyiksaan dari polisi berupa pemukulan, kaki dijepit dengan meja dan juga tawaran menyuap untuk memperingan proses hukumnya.
Menanggapi hal ini, Putro menyatakan pihaknya siap mendampingi selama kelanjutan proses penyidikan.
“Saat ini keempatnya sudah memasuki tahap 20 hari pertama proses penyidikan. Meskipun mereka ditangkap atas kepemilikan ganja, namun tidak seharusnya polisi melakukan penangkapan dan penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur,” imbuh Putro. (IH)

Sumber : http://www.napzaindonesia.com/lbh-perjuangan-tangani-kasus-kekerasan-penangkapan-pengguna-napza.html

Rabu, 21 Maret 2012

[Fakta] Kondom Tidak Bisa Melindungi Penularan HIV-AIDS

Sekelompok massa yang menamakan Madani Mental Healt Care mengadakan aksi simpatik pada peringatan hari AIDS sedunia pada 1 Desember 2010. Mereka mengkapanyekan progam memerangi HIV/AIDS dengan keimanan. “Kita kampanyekan memerangi HIV/AIDS dengan keimanan, karena program kondom ternyata tidak mencegah virus HIV, kondom hanya mencegah sperma,” kata juru bicara aksi, Ustad Ginanjar Maulana ketika ditemui di Bundaran Hotel Indonesia. Banyak kalangan berpikir akan aman dari penularan HIV-AIDS dengan menggunakan kondom.
Kondom Pisang
Ustad Ginanjar mengatakan tujuan dari kampanye ini adalah menyadarkan masyarakat tentang bahaya seks bebas dan penggunaan jarum suntik secara bergantian. Dirinya menambahkan program pembagian kondom yang dilakukan pemerintah adalah keliru karena alat itu tidak mencegah penyebaran virus HIV. “Dari penelitian kondom dapat mencegah bakteri 1/160 mm2 sedangkan virus HIV 1/250 mm2 sehingga tetap nembus,” ujarnya.

Pemerintah, kata ustad Ginanjar, malah mendirikan ATM Kondom yang dapat dibeli masyarakat dengan harga cukup terjangkau. “Hal itu malah merangsang masyarakat untuk membeli kondom dan melakukan seks bebas, bayangkan harga kondom Rp 500 untuk tiga buah dengan tiga rasa, pasti mereka tertarik,kan,” tegasnya.

Tingkat infeksi HIV di antara perempuan kulit hitam

Tingkat infeksi HIV di antara perempuan kulit hitam di beberapa bagian Amerika Serikat mirip dengan kejadian dilihat di sub-Sahara Afrika, peneliti melaporkan Kamis.

Studi ini menemukan tingkat infeksi HIV dari 0,24% pada sekelompok hampir 2.100 wanita, kebanyakan dari mereka adalah hitam. Tingkat yang lima kali lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang dikeluarkan oleh pemerintah federal.

Tingkat infeksi yang tinggi ditemukan di enam wilayah geografis yang diketahui menjadi hit keras oleh epidemi HIV dan di mana kemiskinan adalah lebih umum. Keenam daerah yang diteliti adalah di Atlanta, Washington, DC, Baltimore, Newark, NJ, Harlem (New York City) dan Wake County, NC

Data yang datang dari studi ISIS penting (Perempuan HIV Study Seroincidence), yang dilakukan setelah penelitian sebelumnya menunjukkan akun hitam perempuan untuk 66% kasus HIV baru di negara itu belum membuat hanya 14% dari populasi.

Perempuan kulit hitam memiliki 20 kali tingkat infeksi HIV di kalangan perempuan kulit putih dan empat kali tingkat antara Latinas. HIV dan AIDS adalah penyebab utama kematian di kalangan perempuan AS hitam. Beberapa wanita tidak tahu mereka terinfeksi. Dalam studi tersebut, 1,5% wanita menemukan mereka memiliki HIV hanya ketika mereka terdaftar dalam studi.

"Kita sudah tahu bahwa perempuan kulit hitam di AS secara tidak proporsional dipengaruhi oleh HIV, bagaimanapun, besarnya perbedaan ini di daerah paling terpukul oleh epidemi HIV menggarisbawahi gravitasi dari masalah," penulis utama studi tersebut, Dr Sally Hodder , dari Universitas Kedokteran dan Kedokteran Gigi New Jersey-Medis New Jersey School, mengatakan dalam rilis berita.
Shakira Speak Out On HIV AIDS

Rabu, 14 Maret 2012

Regulasi Ganja Perlu Diterapkan untuk Kurangi Kekerasan pada Perang NAPZA

Wina 
Wenna Internatonal Centre
Pertemuan ke-55 Komisi Narkotika PBB yang dibuka pada Senin (12/3) untuk membicarakan penguatan program-program NAPZA PBB. Perwakilan dari lebih 100 negara dunia hadir untuk membicarakan kerjasama internasional untuk memerangi NAPZA, dan pelaksanaan model kebijakan pelarangan NAPZA.
“Tidak ada perubahan pada Konvensi-konvensi PBB tentang NAPZA, serta tidak ada harapan munculnya diskusi konstruktif tentang kebijakan NAPZA alternatif pada pertemuan ini,” ungkap Ruth Dreifuss, mantan Presiden Swiss sekaligus anggota Global Commission on Drug Policy (GCDP), Komisi Global Kebijakan NAPZA, , sebuah kelompok pemimpin internasional yang aktif menyerukan penghentian kebijakan Perang Terhadap NAPZA.
Dreifuss menghadiri pertemuan Komisi Narkotika PBB bersama dengan Profesor Michel Kazatchkine, mantan Direktur Eksekutif The Global Fund yang juga anggota Komisi Global Kebijakan NAPZA. Dreifuss dan Kazatchkine memberikan paparan tentang kebijakan berbasis pendekatan kesehatan, yang termasuk dekriminalisasi pengguna NAPZA, kebijakan pencegahan, serta percobaan penerapan regulasi pada NAPZA berefek ringan seperti ganja demi mengurangi kekerasan dan kerugian yang ditimbulkan oleh kebijakan Perang Terhadap NAPZA.”Kami percaya, PBB seharusnya menggunakan bukti-bukti ilmiah dan menjaga konsistensi dalam menangani masalah NAPZA, mendengarkan badan-badan  kompeten seperti WHO, UNAIDS, yang telah menyerukan pentingnya pendekatan pengurangan dampak buruk NAPZA (harm reduction) dan pendekatan kesehatan masyarakat sebagai acuan utama kebijakan NAPZA,” tegas Dreifuss.
Sementara PBB masih berfokus pada pemberlakuan pelarangan NAPZA dan tetap menutup mata pada bukti-bukti ilmiah, debat tingkat tinggi mengenai dekriminalisasi dan regulasi NAPZA telah berlangsung. Debat dan diskusi yang membahas wacana regulasi NAPZA didorong oleh peluncuran laporan Komisi Global Kebijakan NAPZA pada Juli 2010 tentang kegagalan kebijakan Perang Terhadap NAPZA.
“Ada kesenjangan nyata antara meluasnya debat publik tentang kebijakan NAPZA alternatif, dan kegagalan berkelanjutan Komisi Narkotika PBB untuk terlibat dalam rangkaian debat tersebut. Bahkan tampaknya Komisi Narkotika PBB tidak mengetahui adanya rangkaian debat tersebut,” ungkap Steve Rolles dari Transform Drug Policy, sebuah organisasi nirlaba Inggris yang bergerak di bidang penelitian kebijakan NAPZA. (cndbl/YS)

Senin, 12 Maret 2012

Sebagian Besar Penderita HIV/Aids Adalah Pria

PANDEGLANG, KOMPAS.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Iskandar menjelaskan, sebagian besar penderita HIV/AIDS di daerah itu merupakan pria.

"Jumlah penderita HIV/AIDS per Desember 2011 sebanyak 62 orang, dan 80 persen di antaranya laki-laki, dan 20 persen sisanya perempuan," katanya ketika dikonfirmasi di Pandeglang, Minggu (11/3/2012).
Sedangkan berdasarkan status pekerjaan dan pendidikan penderita penyakit itu, menurut dia, cukup beragam mulai karyawan, waria, buruh, tenaga kerja wanita hingga ibu rumah tangga biasa.
Ia juga menjelaskan, sebagian besar penderita HIV/AIDS di daerah itu berasal dari kalangan homoseksual dan pencandu narkoba dengan menggunakan jarum suntik.
"Perilaku menyimpang ini menjadi penyebab terbesar penularan HIV/AIDS, dan sebagian besar penderita tertular saat berada di luar Pandeglang, karena tingginya tingginya tingkat mobilitas warga Pandeglang yang bekerja di luar daerah," katanya.
Untuk mendeteksi penyebaran/penularan HIV di wilayah Pandeglang, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS setempat secara intensif terus melakukan sero survei pada daerah/wilayah kelompok masyarakat yang berisiko terjadi penularan HIV seperti lembaga pemasyarakat, tempat-tempat kerja, tempat PSK, kelompok waria termasuk pada lokasi salon.
Terkait dengan jumlah penderita HIV/AIDS, menurut dia, dari 62 yang terindentifikasi, sebanyak 45 orang di antaranya positif HIV dan 17 orang positif terjangkit AIDS.
Menurut dia, ODHA yang positif terjangkit AIDS telah meninggal dunia, dan hingga sekarang belum ditemukan penderita baru, dan satu orang penderita HIV meninggal beberapa waktu lalu di RSUD Berkah setempat.
Sedangkan untuk yang positif HIV, kata dia, terjadi peningkatan cukup signifikan, yakni dari sebelumnya hanya 16 orang menjadi 45 orang.
"Penambahan itu, diketahui setelah keluarnya kepastian hasil tes AIDS lanjutan terhadap 27 orang yang sebelumnya teridentifikasi melalui sero survei selama kurun waktu 2011," ujarnya.

10 Penderita HIV/AIDS Kembali Ditemukan di Batang

BATANG, suaramerdeka.com - Sebanyak 10 orang penderita HIV/AIDS di Batang ditemukan selama Januari-Februari 2012. Mereka terdiri dari penderita yang ditemukan di Batang serta warga Batang yang berada di luar kota dan pulang sudah diketahui menderita AIDS.
Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan, Slamet Riyanto, Minggu (11/3), menyatakan, dari 10 penderita HIV/AIDS, tujuh ditemukan di Batang dan sementara sisanya adalah warga Batang yang kemungkinan tertular HIV/AIDS dari luar kota.
''Untuk tujuh orang yang ditemukan di Batang, terdiri dari enam orang perempuan dan satu orang laki-laki. Yang sudah terkena HIV lima orang, dan  penderita AIDS dua orang,'' ujarnya.
Dia menjelaskan, dari tujuh orang tersebut, terdiri atas dua orang ibu rumah tangga, empat orang wanita pekerja seks (WPS) dan satu orang pelanggan. Dinkes juga menemukan tiga orang warga Batang yang sudah menderita AIDS, ketika mereka berada di rumah sakit.
''Mereka bekerja di luar kota, pulang-pulang sudah jadi AIDS. Mereka ketahuan di rumah sakit tapi tidak berurutan,'' tuturnya.
Slamet menyatakan, pihaknya sekarang terus berusaha melakukan penjangkauan terhadap berbagai penderita HIV/AIDS. Tidak hanya WPS saja di lokalisasi yang menjadi sasaran. Namun juga meluas seperti ke komunitas gay dan waria, pelanggan dan pekerja transportasi yang ada di Batang. Kelompok-kelompok tersebut adalah komunitas yang rawan terjangkit HIV/AIDS. Sebelumnya,penjangkauan penderita HIV/AIDS masih difokuskan pada WPS yang ada di lokalisasi. Sementara komunitas yang lain masih belum fokus dilakukan.
Jika ditemukan ada orang dengan HIV/AIDS (ODHA), kata dia, maka Dinkes akan melakukan pemantauan. Termasuk terhadap ibu hamil yang telah menderita HIV/AIDS maka akan diusahakan agar sang anak tidak ikut tertular. Mereka yang sudah terkena HIV/AIDS juga akan diberi pengobatan untuk menangani penyakit mereka.
( Trisno Suhito / CN34 / JBSM )

Sabtu, 10 Maret 2012

Sejarah Singkat Penggunaan & Penyalahgunaan Napza

Sejak ribuan tahun yang lalu, manusia sudah mengenal penggunaan bahan-bahan yang berasal dari tanaman yang tumbuh secara liar baik di hutan maupun di pekarangan rumah seperti ganja, kokain, mariyuana atau tembakau. Bahan-bahan ini selain digunakan untuk tujuan pengobatan juga dapat dipakai dalam ritus keagamaan, sosialisasi, maupun untuk tujuan mencari kesenangan.
Sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran yakni melalui berbagai penelitian ilmiah, bahan-bahan ini kemudian diketahui memiliki zat psikoaktif yang dapat menyebabkan perubahan fisik dan mental para pemakainya. Perubahan yang paling menonjol adalah Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba
perubahan perilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaan seseorang sehingga menimbulkan perasaan nyaman, gembira dan dapat memperlancar proses sosialisasi ke dalam kelompok tertentu.
Penggunaan bahan-bahan alamiah tersebut mula-mula digunakan oleh penduduk setempat di mana tumbuhan itu berasal. Namun karena manfaat bahan-bahan ini sudah semakin luas penyebarannya dan jalur-jalur perdagangan sudah mulai terbuka, maka tersebarlah bahan-bahan ini dari daerah asalnya ke daerah-daerah lain hingga mencapai dunia internasional.
Opium pertama kali dikenal di Mesopotamia sekitar 5000-6000 tahun sebelum Masehi, kemudian menyebar ke Timur Dekat dan Timur Jauh. Pada abad X opium masuk ke China. Mula-mula digunakan sebagai obat disentri, sampai berabad-abad kemudian melatarbelakangi perang candu (1839-1842) dinegara tersebut. Pada abad ke XIX ketergantungan pada candu merupakan masalah besar di China. Pada awal abad ke XX, di beberapa Negara Asia Tenggara terjadi legalisasi distribusi dan pemakaian opium sampai kemudian dilarang kembali setelah Perang dunia II. Pelarangan dan pengadaan sarana penanggulangan bagi para pecandu opium tidak berhasil menghentikan pemakaian opium karena para pecandu beralih ke bahan- bahan penganti seperti morfin dan heroin yang dapat diperoleh melalui perdagangan gelap.
Catatan awal pemakaian ganja pertama kali ditemukan dalam kompedium pengobatan di China, 2737 tahun sebelum Masehi. Dahulu terjadi kontroversi pemakaian ganja, ada yang menganggap bermanfaat dan ada yang menyatakan tidak. Sepanjang sejarahnya khasiat ganja yang paling menarik perhatian orang adalah sebagai bahan untuk memperoleh perasaan gembira, meningkatkan rasa percaya diri dan optimisme. Sejak ribuan tahun pula zat stimulant telah digunakan manusia, yang paling dikenal orang adalah nikotin dan kafein. Secara klinis zat stimulant dapat menyebabkan perasaan gembira, mengurangi kelelahan dan kebutuhan tidur, peningkatan seksualitas, gangguan pola tidur normal, penurunan selera makan (tetapi energi meningkat), tremor, gelisah dan peningkatan denyut nadi.
Amfetamin pertama kali disintesa pada tahun 1888, tetapi bare diterima oleh masyarakat sebagai obat pada tahun 1932, dalam bentuk inhaler Benzedrine. Penyebarluasan kehebatan khasiatnya disertai dukungan banyak dokter. Namun karena khasiat yang hebat ini ternyata mendorong timbul dan meluasnya penyalahgunaan obat ini. Turunan amfetamin yang sedang trend pada akhir-akhir ini adalah ekstasi.
Perkembangan demi perkembangan terus bergulir. Seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan zat¬zat tadi akhirnya menimbulkan dorongan untuk meraup keuntungan secara besar besaran tanpa memperhatikan efek negatif dari penyebaran zat-zat tersebut. Dan yang kita lihat sekarang adalah begitu meluasnya penyalahgunaan ganja, heroin, mariyuana hingga menimbulkan masalah besar dalam berbagai bidang kehidupan. Kehidupan ekonomi terganggu, kehidupan sosial semakin berantakan, bahkan keadaan emosional semakin tidak terkontrol. Timbullah masalah global yang berawal dari penyalahgunaan obat-obat tersebut.

Mahasiswa UNDIP Diskusikan Kebijakan Napza

Semarang 
Gagalnya program kebijakan perang terhadap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza) di Indonesia, Sabtu (10/3) menjadi topik bahasan diskusi di kalangan mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah.
Dalam diskusi yang dipandu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peduli NAPZA UNDIP ini, para mahasiswa mendiskusikan sejarah kebijakan napza di seluruh dunia, termasuk gagalnya program kebijakan napza di Indonesia.
“Pecandu narkoba itu korban, dan korban koq malah di penjara,” ujar Dewi, salah satu mahasiswa peserta diskusi.
Senada dengan Dewi, Donny calon anggota UKM Peduli Napza Undip berpendapat bahwa seharusnya para pecandu napza itu di rawat di rumah sakit dan bukan malah di penjara.
Persoalan ini tidak sebanding dengan para anggota DPR yang selalu menuntut untuk menerima gaji besar, sementara kebijakan yang dibuat DPR selama ini masih mengkriminalkan pecandu napza yang juga merupakan pembayar pajak.
“Warga negara yang terjerumus menggunakan napza selama ini tidak pernah mendapatkan pertolongan yang baik dari negara untuk mengatasi kecanduannya,” papar Yvonne Sibuea, koordinator Kelompok Advokasi Perubahan Kebijakan Napza (PERFORMA) Semarang.(Gen)

Kamis, 08 Maret 2012

475 Perempuan DIY Idap HIV/AIDS, Kebanyakan Ibu Rumah Tangga

JOGJA
Ilustrasi
Sebanyak 475 perempuan di DIY tercatat positif mengidap HIV/AIDS. Peningkatan jumlah perempuan pengidap penyakit mematikan ini menjadi salah satu isu utama pada peringatan hari perempuan se-dunia yang jatuh setiap 8 Maret.
Dalam unjuk rasa peringatan hari perempuan se-dunia di depan Gedung Agung, Kamis (8/3), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi DIY melansir data penderita HIV/AIDS Jogja yang banyak menimpa kalangan perempuan. Koordinator Aksi PKBI, Liston Octoberry mengatakan, dari 475 kasus HIV/AIDS yang dialami perempuan Jogja saat ini, 150 di antaranya berlatar belakang ibu rumah tangga.
“Angka HIV/AIDS semakin merangkak naik dan semakin berwajah perempuan,” katanya.
Menurut dia, dalam momentum hari perempuan se-dunia, pihaknya menuntut pemerintah memberikan perlindungan bagi perempuan maupun komunitas yang termarginalkan secara seksual dan gender.
Sekjen Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, Riswanto membenarkan data kecenderungan peningkatan pengidap HIV/AIDS dari kalangan perempuan. Menurutnya, perempuan hanya jadi korban karena penyakit menular tersebut dibawa oleh laki-laki. “Apalagi ibu rumah tangga karena yang bawa laki-laki dia subjeknya karena heteroseksual,” ungkap Riswanto.
Lantaran itu pula, upaya penanganan HIV/AIDS saat ini lebih banyak menyasar laki-laki. Misalnya dengan penggunaan kondom. Sosialisasi penecagahan penyakit ini bahkan dilakukan hingga ke perkampungan lewat kegiatan warga. Riswanto menambahkan, saat ini anggaran penanggulangan HIV/AIDS bakal lebih mengandalkan APBD lantaran dana lewat lembaga donor akan dihilangkan. (ali)

Sumber: http://www.solopos.com/2012/harian-jogja/kota-jogja/475-perempuan-diy-idap-hivaids-kebanyakan-ibu-rumah-tangga-168720

Hanya Tiga Kecamatan Bersih dari HIV/AIDS

TEMANGGUNG, KOMPAS.com 
Dari 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung, sejauh ini hanya ada tiga kecamatan yang di dalamnya belum pernah ditemukan kasus HIV/AIDS. Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gemawang, Tlogomulyo, dan Wonoboyo.

Demikian dituturkan oleh Pengelola Program di Komisi Penanggulangan AIDS di Kabupaten Temanggung, Untoro, Rabu (7/3/2012).

Menurut dia, kondisi itu menunjukkan bahwa kasus HIV/AIDS cenderung meluas, dan bukan tidak mungkin di tahun-tahun mendatang, di tiga kecamatan tersebut akan ditemukan penderita HIV/AIDS baru.

Sejak tahun 1997 hingga sekarang, jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Temanggung terdata 180 orang, dan 84 orang diantaranya meninggal dunia.
Dari temuan kasus tersebut, diketahui bahwa 90 orang tertular HIV/AIDS dari hubungan heteroseksual berganti-ganti pasangan, 67 orang tertular dari penggunaan narkoba suntik, dan 23 orang lainnya tertular dari ibunya sejak masih di dalam kandungan, dan hubungan homoseksual.

LP Adalah Lokasi Teraman Untuk Kendalikan Jaringan Narkotika

Ja'far kendalikan narkoba di dalam LP Pemuda
Kabar6-Jaringan narkotika Internasional diindikasi sengaja memilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai lokasi paling aman untuk mengendalikan peredaran narkoba.

Demikian dikatakan Wakil Mentri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, disela proses penangkapan Jafar (32), Warga Negara (WN) Iran yang ditengarai kuat merupakan otak dibalik aktivitas jaringan narkoba tanah air.

Deni juga tidak membantah kemungkinan adanya aktivitas jaringan narkotika Internasional dilakukan oleh penghuni dibeberapa Lapas yang ada di tanah air.

"Selama ini mereka (bos narkoba) merasa jika Lapas adalah tempat teraman untuk mengatur jaringan narkotika. Terlebih, banyak penghuni lapas yang bebas memiliki handphone (HP)," ujar Deny, Kamis (8/3/2012).

Menurutnya, bebasnya peredaran HP di dalam Lapas, memberikan keleluasaan bagi para bandar narkoba tersebut untuk berkomunikasi dengan dunia luar.

Untuk itu, lanjut Deny, guna memutus mata rantai jaringan narkoba di dalam Lapas, pihaknya sengaja bekerjasama dengan BNN. Karena, tidak tertutup kemungkinan aktivitas dari jaringan tersebut juga melibatkan oknum petugas Lapas.

"Jika terbukti ada kelalaian atau ada oknum petugas lapas yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Kalau perlu, kalapasnya sekalian kita copot," kata Deny.

Sebelumnya, BNN meringkus seorang Warga Negara (WN) Iran yang kini tengah mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pemuda, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Dari dalam kamar sel yang dihuni Jafar, petugas mengamankan sebuah HP dengan belasan kartu selular.(abie/rani)

Perkara Narkoba Dominasi kejahatan di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) - Kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Surabaya sangat beragam, namun dari kejahatan tersebut masih didominasi perkara narkoba, yakni mencapai 40 persen dari 4.165 perkara yang masuk ke PN Surabaya.

Selama kurun waktu 2011, PN Surabaya telah menyidangkan 4.165 perkara pidana umum. Dari jumlah iti, hingga akhir tahun ini, sudah 3.348 yang divonis.

Sementara kasus pencurian masuk urutan kedua yakni 1.101 perkara dan kasus narkotika sebanyak 1.097. "Secara global, kasus di tahun 2011 lebih banyak dibanding tahun 2010,’’ kata Panmud Pidana PN Surabaya, M Soedi, Kamis (29/12/2011).

Jumlah kasus yang masuk di tahun 2010, total 3.572 perkara. Pada 2010, jumlah kasus narkotika yang disidangkan, juga tak sebanyak tahun 2011. Tahun lalu, perkara narkotika yang disidangkan di PN Surabaya, adalah sebanyak 865 perkara.

Yang cukup meprihatinkan, di tahun 2011, jumlah kasus pidana yang dilakukan anak-anak, juga cukup tinggi. Yakni, sebanyak 213 kasus. "Perkaranya beragam. Mulai pencurian, narkotika, maupun pencabulan. Yang pasti terdakwanya adalah usia anak-anak," kata Soedi.

Hal yang tidak jauh berbeda juga dikeluarkan oleh Kejari Surabaya, melalui Kasi Pidum Setyo Pranoto disebutkan selama tahun 2011 Jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk 3040, sementara yang sudah tahap II sebanyak 2955 perkara.

Dari jumlah yang sudah tahap II tersebu semuanya sudah dilimpah ke PN Surabaya. "Dari jumlah perkara yang masuk didominasi perkara narkoba," tegas Setyo Pranoto.[uci/ted]

(Sumber:http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2011-12-29/122364)

Komisi E Panggil Staf dan Kepala Badan Napza

MAKASSAR,
UPEKS-Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, bakal menggelar rapat internal terkait adanya kisruh peningkatan anggaran dana di Badan Napza dan Penanggulangan HIV/AIDS.
"Kita akan membahas masalah ini dalam rapat internal Komisi E, untuk melakukan klarifikasi pengaduan staf badan Napza," kata Usman Lonta.
Menurutnya, kalau-pun ada penambahan anggaran disetiap badan, mesti harus melalui prosedur, yakni mengajukan anggaran penambahan ke DPRD untuk mengetahui, diarahkan kemana dana tambahan tersebut.
"Kalaupun dana penambahan itu dilakukan untuk program kerja yang lebih mengigit dan menyentuh lagi ke masyarakat.," jelasnya
Dia juga mengungkapkan, badan Napza harus melakukan koordinasi ke semua pihak untuk dapat melakukan penambahan anggaran.
"Jangan menaikkan anggaran kebutuhan yang seenaknya. Kan ada mekanisme yang harus di lakukan," tambah Usman.

Selasa, 06 Maret 2012

WooWw.... 60% Remaja Indonesia Kecanduan Seks

Dewasa ini permasalahan seks bebas pada remaja tergolong kompleks dan mengkhawatirkan. Hal ini dipicu dengan kurangnya pengetahuan akan reproduksi dan seksual yang benar.

Berdasarkan data yang dihimpun PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) tahun 2006 menunjukkan remaja yang mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah adalah remaja usia 13-18 tahun. Sebanyak 60% di antaranya mengaku tidak menggunakan alat kontrasepsi dan mengaku melakukannya di rumah sendiri.

Tragis memang, tapi itulah kenyataannya karena kurangnya informasi atau pengetahuan akan reproduksi dan seksual yang benar menjadikan seks sebagai ajang coba-coba yang berujung pada beberapa risiko di antaranya kehamilan.

"Seksual aktif di kalangan remaja adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri. Tingginya remaja yang melakukan seks pranikah di rumah karena orangtua merasa aman kalau membiarkan anaknya ada di rumah sendiri, sehingga tidak terlalu diawasi. Padahal, remaja paling banyak melakukannya di rumah," kata Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Dr Sudibyo Alimoeso, MA di Jakarta. 

Sudibyo menjelaskan seks memang kerap digunakan remaja sebagai ajang uji coba dan rasa penasaran. Ini terjadi karena kurangnya pengetahuan kesehatan reproduksi dan seksual yang dimiliki remaja.

Selain itu, kurangnya pengawasan orangtua di rumah juga seringkali membuat remaja merasa nyaman dan aman untuk melakukan hubungan seks pranikah.

"Ini juga karena pengetahuan orangtua yang tidak cukup untuk berkomunikasi tentang seksualitas dengan anak. Anak seharusnya mendapatkan informasi yang tepat dari orangtua agar dia tidak mendapatkan informasi yang salah dari luar, karena menurut survei kebanyakan remaja dapat informasi tentang seks dari temannya," jelas Sudibyo.

Karenanya, sambung Sudibyo, para remaja ini sebenarnya memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi lebih spesifik. Terutama bagi remaja yang mengalami risiko Tiad KRR (seksualitas, HIV/AIDS dan Napza).

"Dengan mendapatkan informasi yang benar mengenai risiko Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktivitas kehidupan reproduksinya," tegas Sudibyo.

Perketat Pengawasan

SECARA  
News Analysis : Adnan M Si (Dosen Sosiologi STAIN SAS Babel)
Sosial remaja tidak terpisahkan dengan lingkungannya, baik lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, lingkungan sekolah dan masyarakat secara umum. Tidak jarang dan tidak sedikit kebiasaan buruk remaja seperti merokok, hingga minuman beralkohol dikenal sejak dalam lingkungan keluarga, maka kecenderungan anak melakukan hal sama juga besar. Hal itu terjadi karena lingkungan sosial yang pertama dikenal oleh manusia adalah lingkungan keluarga.

Tidak sedikit remaja yang memiliki kebiasaan buruk lahir dari keluarga yang memiliki kebiasaan baik, orang tua atau anggota keluarga lain tidak perokok, tidak mengkonsumsi alkohol, tidak menyalahgunakan napza dan kebiasaan buruk lainnya, demikian pula sebaliknya.  Di samping itu, kecenderungan pergaulan remaja ini lebih kental bila dibandingkan dengan pergaulan orang dewasa. Oleh karena itu, pengaruh pergaulan ini terhadap kebiasaan buruk remaja, termasuk kebiasaan merokok. Tidak sedikit orang merokok bermula dari diajak teman, solidaritas dengan teman, dan sebagainya. Bermula dari mencoba, kemudian menjadi terbiasa, dan pada puncaknya adalah menjadi pecandu.

Kebiasaan buruk ini juga dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat secara luas. Dalam satu sisi lingkungan merupakan salah satu alat kontrol sosial yang bisa efektif, di sisi lain lingkungan juga merupakan sarana perdukung berkembangnya kebiasaan buruk siswa. Kontrol masyarakat yang lemah terhadap siswa ketika mereka berada di lingkungan masyarakat akan menambah peluang siswa melakukan kebiasaan buruk. Hal ini terjadi karena siswa merasa tidak ada masyarakat yang menyalahkan dan menghakimi kebiasaan buruk mereka.
Ini terjadi ketika masyarakat membiarkan dan tidak merasa memiliki tanggungjawab terhadap perbaikan perilaku siswa yang nota benenya bukan merupakan anak mereka.

Hal lain yang memberi pengaruh terhadap kebiasaan buruk pada siswa (merokok) adalah media massa. Sekarang, semua lapisan masyarakat dapat mengakses media massa baik cetak maupun elektronik dengan mudah setiap saat, demikian pula halnya dengan siswa, media massa dan siswa sekarang seakan tidak terpisahkan.

Secara medis, kita sudah mengetahui bahwa ada banyak dampak negatif bagi kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok. Secara sosial, dampak negatif merokok bagi masa depan siswa akan sangat buruk bila dia terjerumus kepada penyalahgunaan alkohol dan napza. Karena penyalah gunaan alkohol dan napza cenderung membuat mereka menjadi anti sosial, dalam artian mereka bermusuhan dan memusuhi masyarakat secara umum, di samping itu mereka cenderung membuat masyarakat menjadi resah. Penyalahgunaan alkohol dan napza dapat merusak syaraf, sehingga sulit berpikir secara jernih.

Penanggulanngan terhadap berbagai permasalahan sosial tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa melibatkan berbagai pihak yang terkait. Demikian pula halnya dengan masalah siswa merokok. Penanganan tidak bisa tuntas jika hanya dilakukan oleh satu pihak, seperti hanya oleh pihak sekolah sendiri, hanya oleh keluarga, atau hanya oleh masyarakat. Penanganan harus menyentuh dan melibatkan semua pihak, baik siswa itu sendiri, sekolah, orang tua atau keluarga, masyarakat sekitar termasuk ormas, serta pemerintah, harus ada komunikasi yang baik dan terus-menerus antar elemen tersebut.

Kegagalan dalam penanganan permasalahan sosial yang selama ini terjadi adalah penanganan terhadap permasalahan sosial hanya dilakukan oleh satu pihak saja, tidak ada kerja sama antar berbagai pihak, sehingga permasalahan menjadi semakin sulit diselesaikan.

Orang tua atau keluarga memberikan pengawasan, pengayoman, dan pendidikan di rumah. Sekolah selain tugas kurikulum pokoknya, memberikan peluang dan kesempatan kepada siswa untuk berkreasi secara lebih luas, antara lain dengan kegiatan ekstra kurikuler, bila perlu mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu memperketat pengawasan, dan meningkatkan pengayoman terhadap siswa, terutama ketika siswa berada di lingkungan sekolah.

Masyarakat dan ormas memberikan kontrol sosial terhadap siswa. Kontrol sosial dari berbagai pihak akan sangat berarti untuk mengatasi permasalahan ini. Sementara itu, pemerintah berperan dalam penetapan regulasi yang dapat mendukung dalam mengatasi permasalahan ini. Peran-peran tersebut akan lebih bermakna ketika komunikasi dan koordinasi antar berbagai pihak berjalan dengan baik.(gea)

Nova Riyanti Khawatir Penerima Wajib Lapor Napza Sekedar Jadi Wacana

Anggota Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf khawatir Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Napza hanya sekadar wacana selama pemidanaan pemakai napza masih saja dilakukan.
“IPWL bisa hanya sekadar wacana ketika pihak penegak hukum tetap bersikukuh untuk memidanakan pecandu,” kata Nova kepada Jurnalparlemen.com, Senin (5/3).
Soal IPWL ini, kata Nova, akan dikritisi saat rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) siang ini.
Menurut Nova, soal pemidanaan pecandu napza akan dipertanyakan efektifitasnya, yakni sejauh mana relevansinya dengan angka penurunan pecandu. “Saya juga akan pertanyakan langkah konkret BNN dalam mendukung IPWL di fasilitas kesehatan/lembaga rehab sosial,” kata politisi Demokrat ini.
Rencananya, ; 6-8 Maret mendatang, Komisi IX akan melakukan kunjungan lapangan spesifik ke Batam dan Makassar guna memeriksa kesiapan daerah untuk menjalankan IPWL.
“Dalam SK Menkes 1305/2011 telah ditunjuk 129 fasilitas kesehatan di bawah Kemenkes dan 2 fasilitas dikelola BNN,” ujarnya.

Senin, 05 Maret 2012

Tips Menolak Narkoba

Meski narkoba dinyatakan sebagai barang haram (larangan), namun tetap saja diperjualbelikan, kecanduan (ketergantungan) terhadap narkoba pun kini diderita oleh para pengonsumsinya. Banyak cara lho.. yang bisa dilakukan untuk mengobatinya, baik secara fisik dan psikis, baik dengan cara medis maupun alternatif.
Nah, berikut ini akan kita bahas tips agar tidak terjerumus ke dalamnya, baca yang serius yaa… nich langkah-langkah yang harus dilakukan agar terhindar dari narkoba : 
  1. Cari dan dapatkan informasi yang jelas dan benar akan bahaya nakoba ; baca koran, majalah, brosur, media online, dll.
  2. Siapkan mental/diri untuk menolak apabila Anda ditawari narkoba.
  3. Belajar untuk berkata “TIDAK” kalau ada yang menawari narkoba.
  4. Siapkan berbagai alasan-alasan yang bisa dipakai, mulai dari yang lucu sampai yang horor.
  5. Alihkan saja topik pembicaraan waktu lagi nongkrong sama temen kamu, kalau kamu mulai disudutkan dengan tawaran narkoba.
  6. Kalau ada orang atau teman virgin lovers terus memaksa, segera tinggalkan saja tempat itu. Kami percaya bahwa teman yang baik, jelas tidak akan memaksa Anda “make” narkoba.
  7. Agar hidup Anda menjadi indah dan terarah tanpa narkoba, maka milikilah cita-cita dalam hidup ini.
  8. Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga dapat menolong Anda untuk lebih mandiri, lebih percaya diri, dan dapat menyalurkan hobby juga bakat.
Nah, sudah siapkah kita untuk mengatakan “TIDAK” pada narkoba?