Selasa, 14 Februari 2012

PENGGUNA NAPZA SERING MENGALAMI PELANGGARAN HAM


Jakarta -
Dalam rangkaian acara peluncuran hasil dokumentasi pelanggaran HAM pada pengguna NAPZA, empat kelompok pemantau pelanggaran HAM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur mengundang jurnalis kriminal dan hukum untuk mendiskusikan hasil pendokumentasian.
Empat kelompok yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pelanggaran HAM ini adalah Forkon (Jakarta), Panazaba (Bandung), Performa (Semarang) dan Eja (Surabaya). Acara diskusi ini dilangsungkan pada Senin (13/2) di Pisa Cafe Resto Tebet, Jakarta Selatan.
Pada diskusi ini, Herru Pribadi dari Forkon menyampaikan paparan tentang masalah-masalah hukum dan pelanggaran HAM yang dialami oleh pengguna NAPZA. Dalam kesempatan ini, keempat organisasi yang melakukan pendokumentasian pelanggaran HAM pada pengguna NAPZA di empat kota menyampaikan data hasil temuan dalam survey yang mereka lakukan.
“Dari 139 kasus yang kami catat, pelanggaran paling besar adalah pelanggaran terhadap integritas pribadi, khususnya berkaitan kekerasan fisik, yakni sekitar 84,17 persen, atau 117 kasus,” ujar koordinator Panazaba Bandung, Lili Herawati pada napzaindonesia.com.
Hasil survey empat organisasi ini rencananya akan disampaikan pada pihak-pihak yang terkait dengan HAM pada pengguna NAPZA seperti Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Komnas HAM dan lain-lain pada Selasa (14/2) di Ruang Pertemuan Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat. (IH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar