Jakarta –
Jaringan komunitas pengguna napza di Indonesia wajib membangun jaringan kerja di tingkat regional dan internasional.Hal
ini penting dilakukan guna memperkuat jaringan nasional komunitas
pengguna napza terhadap proses-proses advokasi atas kebijakan baik itu
dalam konteks kesehatan, hukum, dan politik termasuk isu-isu hak asasi
manusia pengguna napza.
“Jaringan komunitas pengguna napza di Indonesia baik itu PKNI, LGN, EJA Surabaya, KOPENHAM Mojokerto,
Methadone Indonesia, wajib memiliki dan membangun jaringan di tingkat
regional Asia maupun Internasional,” papar Yvonne Sibuea, salah satu
anggota badan pengurus ANPUD, (Asian Network People who’s Using Drug)
jaringan pengguna napza tingkat Asia.
Kepada NapzaIndonesia.com, Yvonne Sibuea, mengatakan bahwa saat ini
kebijakan negara yang belum manusiawi, dapat diubah jika ada kesepahaman
antar jaringan kerja komunitas dalam sebuah gerakan regional untuk
mencapai kebijakan napza yang lebih humanis.
Yvonne yang juga salah satu pendiri ANPUD menegaskan bahwa keuntungan
memiliki jaringan regional sangat besar, diantaranya adalah dapat
menyuarakan kepentingan-kepentingan pengguna napza di Indonesia, kepada
dunia baik di tingkat Asia maupun Internasional.(Gen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar