A. LATAR BELAKANG
Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainya (NAPZA) atau istilahyang populer dikenal masyarakat sebagai
NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obatberbahanya) merupakan masalah yang sangat
kompleks, yang memerlukan upayapenanggulangan secara komprehensif dengan
melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat
secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan
konsisten. Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besargolongan Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi pengobatan,
namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis
ataustandar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal,
akan berakibat sangatmerugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya
generasi muda. Maraknyapenyalahgunaan NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja,
tapi sudah sampai ke kota-kotakecil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai
dari tingkat sosial ekonomi menengahbawah sampai tingkat sosial ekonomi atas.
Dari data yang ada, penyalahgunaan NAPZApaling banyak berumur antara 15–24
tahun. Tampaknya generasi muda adalah sasaranstrategis perdagangan gelap NAPZA.
Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahayadan pengaruhnya terhadap
ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektorkesehatan memegang peranan
penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaanNAPZA.
PROMOTIF,
PREVENTIF, TERAPI DAN REHABILITASI
Peran
penting sektor kesehatan sering tidak disadari oleh petugas kesehatan itu
sendiri, bahkan para pengambil keputusan, kecuali mereka yang berminat dibidang
kesehatan jiwa, khususnya penyalahgunaan NAPZA. Bidang ini perlu dikembangkan
secara lebih profesional, sehingga menjadi salah satu pilar yang kokoh dari
upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA. Kondisi diatas mengharuskan pula
Puskesmas sebagai ujungtombak pelayanan kesehatan dapat berperan lebih proaktif
dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di masyarakat. Dari hasil
identifikasi masalah NAPZA dilapangan melalui diskusi kelompok terarah yang
dilakukan Direktorat Kesehatan Jiwa Masyarakat bekerja sama dengan Direktorat
Promosi Kesehatan - Ditjen Kesehatan Masyarakat Depkes-Kesos RI dengan
petugas-petugas puskesmas di beberapa propinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat,
Banten, Jawa Timur, Bali ternyata pengetahuan petugas puskesmas mengenai
masalah NAPZA sangat minim sekali serta masih kurangnya buku yang dapat dijadikan
pedoman.
BATASAN DAN
PENGERTIAN
1. NAPZA
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masukkedalam tubuh manusia
akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat,sehingga menyebabkan gangguan
kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karenaterjadi kebiasaan,
ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Istilah
NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik
beratkanpada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik,psikis, dan
sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang
bekerjapada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan
pikiran.
2. NARKOBA
NARKOBA adalah singkatan Narkotika dan Obat/ Bahan
berbahaya. Istilah ini sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan
aparat penegak hukum yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA.
Ada juga menggunakan istilah Madat untuk NAPZA Tetapi istilah Madat tidak
disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja, yaitu
turunan Opium.
B. JENIS NAPZA YANG DISALAH GUNAKAN
1. NARKOTIKA (Menurut Undang-Undang RI
Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika).
NARKOTIKA : adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baiksintetis maupun semisintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahankesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapatmenimbulkan
ketergantungan. NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
- Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukanuntuk terapi serta
mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw,
kokain, ganja).
- Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapatdigunakan dalam terapi atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan (Contoh : morfin, petidin ).
- Narkotika Golongan III :
Narkotika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau
tujuanpengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan (Contoh : kodein ).
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan
I :
- Opiat :
morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain
- Ganja atau
kanabis,marihuana, hashis
- Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun
koka.
2. PSIKOTROPIKA
( Menurut Undang-undang RI No.5 tahun
1997 tentang Psikotropika). Yang dimaksud dengan : PSIKOTROPIKA adalah zat atau
obat, baik alamiah maupunsintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunansaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku.
PSIKOTROPIKA dibedakan dalam golongan-golongan sebagai
berikut :
- PSIKOTROPIKA GOLONGAN I :
Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untukkepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi
serta mempunyai
potensiamat kuat
mengakibatkan sindroma
ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)
- PSIKOTROPIKA GOLONGAN II :
Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapatdigunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan
serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh
amfetamin, metilfenidat atau ritalin).
- PSIKOTROPIKA GOLONGAN III :
Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyakdigunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
- PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat
luas digunakan dalam terapidan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkansindrom ketergantungan (Contoh :
diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam,klordiazepoxide, nitrazepam,
seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum, MG).Psikotropika yang sering disalahgunakan
antara lain :- Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu- Sedatif &
Hipnotika (obat penenang, obat tidur):MG, BK, DUM, Pil koplo dan lain-lain-
Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
3. ZAT ADIKTIF LAIN
Yang dimaksud disini adalah
bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebutNarkotika dan
Psikotropika, meliputi :
- Minuman berakohol,
Mengandung etanol etil alkohol, yang
berpengaruh menekan susunan syaraf pusat, dansering menjadi bagian dari
kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jikadigunakan sebagai
campuran dengan narkotika atau psikotropika, memperkuat pengaruh obat Zat itu
dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minumanberakohol,
yaitu :
- Golongan A : kadar etanol 1-5%, ( Beer )
- Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai Jenis Minuman Anggur )
- Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (
Whiskey, Vodca, TKW, Manson House,Johny Walker, Kamput.)
- Inhalansia
(gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah
menguap berupa senyawaorganik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan
rumah tangga, kantor dan sebagaipelumas mesin. Yang sering disalah gunakan,
antara lain : Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
- Tembakau
Pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat.Pada upaya penanggulangan NAPZA di
masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutamapada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol seringmenjadi pintu
masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya. Bahan/ obat/zatyang
disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sama sekali dilarang : Narkotoka
golongan I dan Psikotropika Golongan I.
- Penggunaan dengan resep dokter :
amfetamin, sedatif hipnotika.
- Diperjual belikan secara bebas :
lem, thinner dan lain-lain.
- Ada batas umur dalam penggunannya :
alkohol, rokok. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA
dapat digolongkanmenjadi tiga golongan :
1. Golongan Depresan
( Downer ) Adalah jenis NAPZA
yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis inimenbuat pemakaiannya
merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri.
Golongan ini termasuk Opioida (morfin,
heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang),
hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2. Golongan Stimulan
( Upper ) Adalah jenis NAPZA
yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahankerja. Jenis ini
membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yangtermasuk
golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain.
3. Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek
halusinasi yang bersifat merubahperasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan
daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan
ini tidak digunakan dalam terapi medis.Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja),
LSD, Mescalin Macam-macam bahan Narkotika dan Psikotropika yang terdapat di
masyarakat serta akibat pemakaiannya :
1. OPIOIDA
Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :
- Opioida alamiah (opiat): morfin,
cpium, kodein
- Opioida semi sintetik : heroin/putauw,
hidromorfin
- Opioida sintetik : meperidin,
propoksipen, metadon
- Nama jalannya putauw, ptw, black
heroin, brown sugar
- Heroin yang murni berbentuk bubuk
putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarnaputih keabuan- Dihasilkan dari
cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian denganproses
tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali
melebihimorfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat
dari morfin.- Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan
rasa sakit yang sangat(analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin,
kodein dan lain-lain.
- Reaksi dari pemakaian ini sangat
cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untukmenikmati efek rasanya
dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percayadiri hingga tak
mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk duniamereka
sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai seringmelakukan
manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkanmereka
melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.
2. KOKAIN
Kokain
mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Kokain
berupakristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free
base tidakberwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit - Nama jalanan
dari kokain adalah koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow salju, putih.
Biasanya dalam bentuk bubuk putih.
Cara
pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagianberbaris
lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan
datarkemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan. Atau dengan
cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang
melalui suatuproses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer
disebut freebasing.Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek rasa
dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangannafsu makan,
menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakitdan lelah.
3. KANABIS
Nama jalanan
yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng,ganja
dangelek,hasish,marijuana,bhang- Gamja berasal dari tanaman kanabis sativa dan
kanabis indica. Pada tanaman ganjaterkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro
kanabinol,kanabinol dan kanabidiol.
Cara
penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok ataudengan
menggunakan pipa rokok.- Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,sipemakai :
cenderung merasa lebihsantai,rasa gembira berlebih (euforia), sering
berfantasi. Aktif berkomonikasi,selera makantinggi, sensitif, kering pada mulut
dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINES
Nama generik
amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887, dandipasarkan
tahun 1932 sebagai obat.
Nama
jalannya : seed, meth, crystal, uppers, whizz dan sulphate.
Bentuknya
ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan caradihirup.
Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air.
Ada dua
jenis amfetamin :
-
MDMA
(methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama Ekstasi
atau Ecstacy . Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein, Terdiri
dari berbagaimacam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow white,
petir yang dikemas dalambentuk pil atau kapsul
-
Methamfetamin
ice , dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu. SS, ice, crystal,crank. Cara
penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnyadihisap,
atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong).
5. LSD
(Lysergic acid)
Termasuk dalam golongan
halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
- Bentuk yang
bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempatperangko
dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul.
- Cara
menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah
30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam.
- Efek rasa
ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi
terhadaptempat. Warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu.
Hingga timbulobsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan untuk
hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan danlama-lama
membuat paranoid.
6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
-
Digolongkan
zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur).
-
Nama jalanan
dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
- Pemakaian
benzodiazepin dapat melalui : oral,intra vena dan rectal- Penggunaan dibidang
medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagaihipnotik (obat tidur).
7. SOLVENT / INHALANSIA
-
Adalah uap
gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, aica aibon,
isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner, uap bensin. Biasanya
digunakan secaracoba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/ anak
jalanan.
-
Efek yang
ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan
fungsi paru, liver dan jantung.
8. ALKOHOL
- Merupakan
salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperolehdari proses
fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari prosesfermentasi
diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan prosespenyulingan
di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkanmencapai 100%.
-
Nama jalanan
alkohol : booze, drink
- Konsentrasi
maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir.
Sekalidiabsorbsi, etanol didistribisikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan
tubuh. Sering denganpeningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan
menjadi euforia, mamun seringdengan penurunannya pula orang menjadi depresi.
C. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahgunaan dan Ketergantungan adalah istilah
klinis/medik-psikiatrik yang menunjukan ciri pemekaian yang bersifat patologik
yang perlu di bedakan dengan tingkat pemakaian psikologik-sosial, yang belum
bersifat patologik.
1. PENYALAHGUNAAN NAPZA adalah
penggunaan salah satu atau beberapa jenisNAPZA secara berkala atau teratur
diluar indikasi medis,sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik,
psikis dan gangguan fungsi sosial.
2. KETERGANTUNGAN NAPZA adalah keadaan
dimana telah terjadi ketergantungan fisikdan psikis, sehingga tubuh memerlukan
jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi
atau diberhentikan akan timbul gejala putus zat ( withdrawal syamptom ).
Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannyadengan
cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara “normal”.
3. TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA.
a. Pemakaian coba-coba (experimental
use ), yaitu pemakaian NAPZA yang tujuannya inginmencoba,untuk memenuhi
rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dansebagian lain
berlanjut pada tahap lebih berat.
b. Pemakaian sosial/rekreasi
(social/recreational use) : yaitu pemakaian NAPZA dengan tujuan
bersenang-senang, pada saat rekreasi atau santai. Sebagian pemakai tetap
bertahan pada tahap ini,namun sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih
berat.
c. Pemakaian Situasional ( situasional
use ) : yaitu pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan,
kesedihan, kekecewaan, dan sebagainnya, dengan maksudmenghilangkan
perasaan-perasaan tersebut.
d. Penyalahgunaan (abuse) : yaitu
pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifatpatologik/klinis
(menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mapumengurangi
atau menghentikan, berusaha berulang kali mengendalikan, terus
menggunakanwalaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional
atau okupasional yang ditandai oleh : tugas dan relasi dalam keluarga tak
terpenuhi dengan baik,perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan
kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau
kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.
e. Ketergantungan (dependence use) :
yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bilapemakaian NAPZA
dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkat yang
lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian
tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat.
Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.
PENYEBAB
PENYALAHGUANAAN NAPZA
Penyebab
penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara factor yangerkait
dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak
terdapatadanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinyapenyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut :
1. Faktor individu :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat
pada masa remaja, sebabremaja yang sedang mengalami perubahan biologik,
psikologik maupun sosial yang pesatmerupakan individu yang rentan untuk
menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja denganciri-ciri tertentu mempunyai
risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciritersebut antara
lain :
- Cenderung membrontak dan menolak
otoritas.
- Cenderung memiliki gangguan jiwa lain
(komorbiditas) sepert iDepresi, Ccemas, Psikotik, keperibadian dissosial.
- Perilaku menyimpang dari aturan atau
norma yang berlaku
- Rasa kurang percaya diri (low
selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem)
- Sifat mudah kecewa, cenderung agresif
dan destruktif
- Mudah murung,pemalu, pendiam
- Mudah mertsa bosan dan jenuh
- Keingintahuan yang besar untuk
mencoba atau penasaran
- Keinginan untuk bersenang-senang
(just for fun)
- Keinginan untuk mengikuti
mode, karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern
- Keinginan untuk diterima dalam
pergaulan.
- Identitas diri yang kabur, sehingga
merasa diri kurang “jantan”
- Tidak siap mental untuk menghadapi
tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA
dengan tegas
- Kemampuan komunikasi rendah
- Melarikan diri sesuatu ( kebosanan, kegagalan,
kekecewaan, ketidakmampuan, kesepian dan kegetiran hidup,malu dan lain-lain)
- Putus sekolah
- Kurang menghayati iman
kepercayaannya
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan
lingkungan pergaulan baikdisekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun
masyarakat.Faktor keluarga,terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab
seoranganak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
a. Lingkungan Keluarga
- Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
- Hubungan dalam keluarga kurang
harmonis/disfungsi dalam keluarga.
- Orang tua bercerai,berselingkuh atau
kawin lagi
- Orang tua terlalu sibuk atau tidak
acuh
- Orang tua otoriter atau serba
melarang
- Orang tua yang serba membolehkan
(permisif)
- Kurangnya orang yang dapat dijadikan
model atau teladan
- Orang tua kurang peduli dan tidak
tahu dengan masalah NAPZA
- Tata tertib atau disiplin keluarga
yang selalu berubah (kurang konsisten)
- Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan
ibadah dalam keluarga
- Orang tua atau anggota keluarga yang
menjadi penyalahduna NAPZA
b. Lingkungan Sekolah
- Sekolah yang kurang disiplin
- Sekolah yang terletak dekat tempat
hiburan dan penjual NAPZA
- Sekolah yang kurang memberi
kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secarakreatif dan positif
- Adanya murid pengguna NAPZA
c. Lingkungan Teman Sebaya
- Berteman dengan penyalahguna
- Tekanan atau ancaman teman kelompok
atau pengedar
d. Lingkungan masyarakat/sosial
- Lemahnya penegakan hukum
- Situasi politik, sosial dan ekonomi
yang kurang mendukung
3. Faktor Napza
- Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana
dengan harga “terjangkau”.
- Banyaknya iklan minuman beralkohol
dan rokok yang menarik untuk dicoba- Khasiat farakologik NAPZA yang
menenangkan, menghilangkan nyeri, menidur-kan, membuat
euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain. Faktor-faktor tersebut diatas
memang tidakselau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan
tetapi makin banyakfaktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahguna NAPZA.Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus demi
kasus.Faktor individu, faktor lingkungankeluarga dan teman sebaya/pergaulan
tidak selalu sama besar perannya dalammenyebabkan seseorang menyalahgunakan
NAPZA. Karena faktor pergaulan, bisa sajaseorang anak yang berasal dari
keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadipenyalahguna NAPZA.
DETEKSI DINI
PENYALAHGUNAAN
NAPZA
Deteksi dini
penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinyauntuk
mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut dikenali
ataudiwaspadai adalah :
A. KELOMPOK RISIKO TINGGI
Kelompok Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi
pemakai atau terlibat dalampenggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk
terlibat hal tersebut, mereka disebut juga Potential User (calon pemakai,
golongan rentan). Sekalipun tidak mudah untukmengenalinya, namun seseorang
dengan ciri tertentu (kelompok risiko tinggi) mempunyaipotensi lebih besar
untuk menjadi penyalahguna NAPZA dibandingkan dengan yang tidakmempunyai ciri
kelompok risiko tinggi.
Mereka mempunyai
karakteristik sebagai berikut :
1.
ANAK : Ciri-ciri
pada anak yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakanNAPZA antara lain :
- Anak yang sulit memusatkan perhatian
pada suatu kegiatan (tidak tekun)
- Anak yang sering sakit
- Anak yang mudah kecewa
- Anak yang mudah murung
- Anak yang sudah merokok sejak
Sekolah Dasar
- Anak yang sering berbohong,mencari
atau melawan tata tertib
- Anak denga IQ taraf perbatasan (IQ
70-90)
2.
REMAJA :
Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko tinggi
menyalahgunakan NAPZA :
- Remaja yang mempunyai rasa rendah
diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra dirinegatif
- Remaja yang mempunyai sifat sangat
tidak sabar
- Remaja yang diliputi rasa sedih (depresi)
atau cemas (ansietas)
- Remaja yang cenderung melakukan
sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya
- Remaja yang cenderung memberontak
- Remaja yang tidak mau mengikutu peraturan/tata
nilai yang berlaku
- Remaja yang kurang taat beragama
- Remaja yang berkawan dengan
penyalahguna NAPZA
- Remaja dengan motivasi belajar
rendah
- Remaja yang tidak suka kegiatan
ekstrakurikuler
- Remaja dengan hambatan atau
penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pepalu, sulit bergaul, sering
masturbasi,suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan jenis).
- Remaja yang mudah menjadi
bosan,jenuh,murung.
- Remaja yang cenderung merusak diri
sendiri
3.
KELUARGA
Ciri-ciri keluarga yang mempunyai risiko tinggi,antara
lain:
- Orang tua kurang komunikatif dengan
anak
- Orang tua yang terlalu mengatur anak
- Orang tua yang terlalu menuntut
anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluarkemampuannya
- Orang tua yang kurang memberi
perhatian pada anak karena terlalu sibuk
- Orang tua yang kurang
harmonis,sering bertengkar,orang tua berselingkuh atau ayah menikah lagi
- Orang tua yang tidak memiliki
standar norma baik-buruk atau benar-salah yang jelas
- Orang tua yang todak dapat
menjadikan dirinya teladan
- Orang tua menjadi penyalahgunaan
NAPZA
B. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1.
Perubahan
Fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang
digunakan, tapi secaraumum dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Pada saat menggunakan NAPZA : jalan
sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk,
agresif, curiga.
b. Bila kelebihan disis (overdosis) :
nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas
lambat/berhenti, meninggal.
c. Bila sedang ketagihan (putus
zat/sakau) : mata dan hidung berair, menguap terus menerus, diare, rasa sakit
diseluruh tubuh,takut airsehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun.
d. Pengaruh jangka panjang, penampilan
tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat
dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik)
2.
Perubahan
Sikap dan Perilaku
- Prestasi sekolah menurun, sering
tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung
jawab.
- Pola tidur berubah,begadang,sulit
dibangunkan pagi hari,mengantuk dikelas atau tampatkerja.
- Sering berpegian sampai larut
malam,kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu- Sering mengurung diri,
berlama-lama dikamar mandi, menghindar bertemu dengan anggotakeluarga lain
dirumah.
- Sering mendapat telepon dan
didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga,kemudianmenghilang
- Sering berbohong dan minta banyak
uang dengan berbagai alasan tapi tak jelaspenggunaannya, mengambil dan menjual
barang berharga milik sendiri atau milik keluarga,mencuri, mengomengompas
terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.
- Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh
rahasia.
C. PERALATAN YANG DIGUNAKAN
Ada beberapa peralatan yang dapat menjadi petunjuk
bahwa seseorang mempunyaikebiasaan menggunakan jenis NAPZA tertentu. Misalnya
pada pengguna Heroin, padadirinya, dalam kamarnya, tasnya atau laci meja
terdapat antara lain :
-
Jarum suntik
insulin ukuran 1 ml,kadang-kadang dibuang pada saluran airdi kamar mandi,
-
Botol air mineral bekas yang berlubang di dindingnya.
- Sedotan
minuman dari plastik-Gulungan uang kertas,yang digulung untuk menyedot heroin
atau kokain.
-
Kertas timah
bekas bungkus rokok atau permen karet, untuk tempat heroin dibakar.
-
Kartu telepon,untuk
memilah bubuk heroin.
-
Botol-botol
kecil sebesar jempol,dengan pipa pada dindingnya
A. TUJUAN TERAPI DAN REHABILITASI
a. Abstinensia atau menghentikan sama
sekali penggunaan NAPZA. Tujuan ini tergolongsangat ideal,namun banyak orang
tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapaitujuan ini, terutama kalau ia
baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasientersebut dapat ditolong
dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsungdari NAPZA.
Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA
tetapikemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.
b. Pengurangan frekuensi dan keparahan
relaps Sasaran utamanya adalah pencegahanrelaps .Bila pasien pernah menggunakan
satu kali saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”.Bila ia menyadari
kekeliruannya,dan ia memang telah dobekali ketrampilan untuk
mencegahpengulangan penggunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan
untuk selaluabstinensia. Pelatihan relapse prevention programe, Program terapi
kognitif, Opiateantagonist maintenance therapy dengan naltreson merupakan
beberapa alternatif untukmencegah relaps.3. Memperbaiki fungsi psikologi dan
fungsi adaptasi sosial. Dalam kelompok ini,abstinensiabukan merupakan sasaran
utama. Terapi rumatan (maintence) metadon merupakan pilihanuntuk mencapai
sasaran terapi golongan ini.
Referensi :
Allen K.M.
(1996) Nursing Care of the Addicted Client. Philadelphia: Lippincott Stuart Sundeen (1998) Principles and
Practice of Psychiatric Nursing, St Louis : Mosby Year Book Smith, CM., (1995) Community Health
Nursing; Theory and Practice. Philadelphia
: W.B. Saunders Company The Indonesian Florence Nightingale Foundation,
(1999), Kiat Penanggulangan dan Penyalahgunaan Ketergantungan
NAPZA, Jakarta Tom, Kus, Tedi, (1999)
Bahaya NAPZA Bagi Pelajar , Bandung
:Yayasan Al-Ghifari Morgan, (1991),
Segi PraktisPsikiatri, Jakarta ; Bina rupa aksara Toto Tasmara,
(1999), Dajal dan Symbol Syetan, Jakarta; Mizan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar