Kamis, 01 Maret 2012

Indonesia Di Ramalkan Menjadi Produsen Ekstasi Terbesar Di ASIA

Jakarta 
Menurut badan pengawas PBB untuk masalah narkotika, International Narcotics Control Board (INCB), Indonesia merupakan salah satu produsen ekstasi terbesar di Asia, meskipun pemerintah terus menindak pengedar narkoba.
INCB yang sesuai konvensi PBB merupakan kelompok pemantau independen pengendalian narkotika ini melaporkan bahwa sejak Indonesia mampu memproduksi bahan baku, negara ini diprediksi akan menjadi produsen ekstasi terbesar di seluruh kawasan Asia Timur dan Tenggara.
Anggota INCB, Sri Suryawati, pada Selasa (28/2) menyatakan bahwa Produksi lokal amphetamine tipe stimulan (ATS) terus melambung meskipun usaha untuk menghalangi pedagangan narkoba dari luar negeri terus dilakukan.
“Produsen domestik secara ilegal memproduksi ekstasi dengan mengkonversi bahan kimia sudah tersedia di negara ini. Melihat situasi ini, ada kekhawatiran tentang meningkatnya jumlah pengguna narkoba di Indonesia,” ujar Sri yang berprofesi sebagai ketua jurusan farmakologi klinis dan medis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sri menjelaskan bahwa produsen ekstasi di Indonesia masih dapat berkembang pesat meskipun sebenarnya sudah ada pengaturan dan pembatasan yang dilakukan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kementrian Kesehatan mengenai import bahan kimia dan bahan baku farmasi.
“Ada kemungkinan bahwa bahan baku ini juga masuk ke Indonesia secara ilegal,” ungkap Sri pada saat peluncuran laporan di United Nations Information Center di Jakarta.
Menurut pejabat pemerintah di Indonesia, Ekstasi merupakan salah satu jenis narkoba yang banyak digunakan setelah heroin dan ketamin.
INCB melaporkan bahwa jumlah barang bukti ekstasi yang disita oleh lembaga penegak hukum di Indonesia meningkat sebesar 38% antara tahun 2009 dan 2010. Setidaknya 15 laboratorium produsen ekstasi ditutup oleh Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama tahun 2010.
Laporan tersebut mengutip, jika melihat jumlah barang bukti sitaan dan kenyataan bahwa 90% ekstasi diproduksi di dalam negeri, muncul kekhawatiran bahwa bisa saja Indonesia menjadi pemasok utama.
Penyalahgunaan bahan kimia prekursor untuk memproduksi narkotika merupakan salah satu dari tiga bentuk utama penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Menurut laporan ini, dua perkembangan lain yang menjadi perhatian, adalah meningkatnya penggunaan dan impor ilegal ketamine serta perdagangan narkoba yang melibatkan kelompok terorganisir dari Afrika Barat dan Iran.
Perdagangan narkoba dan meningkatnya penggunaan ketamin telah menjadi perhatian serius di Asia Timur dan Asia Tenggara. Laporan ini juga menyebutkan bahwa Asia menyumbang 99% dari peredaran ketamin di seluruh dunia di tahun 2009 bahkan Cina saja menyita 5 ton ketamine pada tahun 2010.
Di wilayah Asia, Indonesia adalah salah satu dari beberapa negara yang melaporkan tingginya peredaran ketamin, bersama dengan Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Di Indonesia, ketamin sebelumnya digunakan oleh dokter sebagai obat bius dan kondisi itu berakhir saat industri farmasi lokal mulai memproduksi obat anestesi berkualitas tinggi.
“Hanya dokter hewan masih menggunakan ketamines untuk membius hewan selama operasi,” ujar Sri.
Dalam acara ini, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permintaan ke organisasi kesehatan dunia WHO untuk mengembangkan respon terkoordinasi dalam mengatasi tingginya produksi dan penggunaan ketamin secara ilegal. (IH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar