Senin, 05 Maret 2012

Pemulihan Pecandu Narkoba Berbasis Konservasi Alam

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Yayasan Artha Graha Peduli melaksanakan program aftercare bagi 10 orang mantan penyalahguna Narkoba (residen), dengan menggunakan metode berbasis kinerja dan konservasi alam di wilayah Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Lampung Barat.

Hal ini merupakan sebuah terobosan dalam kegiatan pasca rehabilitasi yang digagas oleh BNN di tahun 2011 ini. Melalui program aftercare ini diharapkan bagi para mantan pecandu dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kekambuhan (relapse).  Selain itu juga kembali menjadi pribadi mandiri saat terjun ke masyarakat dan mampu mengoptimalkan kemampuan sesuai potensi yang dimilikinya. Program aftercare ini juga sejalan dengan amanat yang terkandung dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini mantan pecandu Narkoba seringkali menemui masalah setelah menjalani rehabilitasi. Masih adanya stigma yang buruk dari sebagian masyarakat membuat mereka sulit untuk mendapatkan kehidupan yang normal, termasuk untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara untuk menghilangkan sifat sugesti pecandu terhadap Narkoba, salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan membuat mereka menjadi produktif. Oleh karenanya upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan mereka berbagai keterampilan dan pelatihan kerja, sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nanti.

Pada dasarnya indikator keberhasilan program rehabilitasi yang dijalani seorang pecandu dapat dilihat dari tiga unsur, yaitu ekonomis, sosial, dan lingkungan. Dari unsur ekonomis, seorang pecandu haruslah mandiri dan produktif. Selain itu ia juga harus mampu untuk kembali berintegrasi dan bersosialisasi dengan masyarakat, dan terakhir ia juga harus mampu menghargai dan menjaga kelestarian alam. Dengan mencintai alam berarti ia juga akan belajar untuk dapat menghargai dan tidak merusak dirinya sendiri melalui penyalahgunaan Narkoba.

Hutan konservasi yang diresmikan sejak tahun 2008 ini memiliki kurang lebih 60 satwa. Saat ini pihak TWNC telah mendapatkan ijin dari Kementerian Kehutanan seluas 45.000 hektar untuk melaksanakan konservasi, dengan ijin pengelolaan pariwisata alam mencapai 100 hektar. Disini terdapat tempat penangkaran hewan endemik atau hewan asli yang berasal dari lingkungan Tambling, antara lain harimau Sumatera, siamang, tapir, dan burung elang. Hewan-hewan tersebut diperoleh pihak TWNC dari warga sekitar atau warga yang menjualnya di pasar tradisional. Untuk kenyamanan, tempat ini juga dilengkapi dengan cottage, gazebo, poliklinik, landasan pacu pesawat terbang, dan helipad. Biasanya jika pihak TWNC mengambil hewan yang berasal dari masyarakat, maka hewan itu akan dipulihkan terlebih dahulu untuk mengembalikan instingnya, sebelum dilepas kembali ke dalam hutan. Sebagai contoh, harimau sumatera yang berada pada usia produktif akan cepat pulih. Rata-rata masa pemulihan sekitar 3 atau 4 bulan, dan maksimal adalah 6 bulan.

Di kawasan konservasi alam dan fauna ini, kesepuluh residen yang menjalani program aftercare sejak 30 November 2011 lalu telah menerima berbagai macam pelatihan dan melaksanakan on job training yang disesuaikan dengan minat dan bakat mereka masing-masing, yaitu di bidang food & beverages, memasak, divisi kuda untuk patroli hutan, serta mechanical engineering.

Dalam program ini setiap residen mengawalinya dengan menjalani proses pembentukan karakter, dimulai dengan tingkat kedisplinan, ketaatan akan perintah dan pengenalan lingkungan. Selama mengikuti program, para residen juga diminta untuk membuat suatu proyek yang dapat diaplikasikan di lokasi konservasi Tambling. Para residen secara bersama-sama mendiskusikan mulai dari tahap perencanaan, pembuatan proposal, proses memproduksi, dan sampai terakhir peresmian proyek tersebut. Proyek ini harus selesai sebelum mereka kembali pulang ke Jakarta. Pada setiap malam usai melakukan aktivitas, para residen berkumpul untuk melaksanakan apa yang disebut reflection hour. Dalam kegiatan ini mereka secara bergantian saling mencurahkan isi hati, baik itu berupa pendapat, masukan ataupun kritik mengenai apa yang mereka alami atau rasakan hari ini kepada rekan-rekannya.

Sebagai bentuk pengabdian bagi masyarakat, para residen bersama fasilitator BNN juga melakukan pelayanan kesehatan gratis dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat dan siswa-siswi sekolah di Desa Pengekahan, yang terletak di sekitar lokasi TWNC.

Menjelang berakhirnya gelombang pertama program aftercare ini, diberikan penghargaan kepada tiga orang peserta terbaik. Terbaik pertama adalah Doddy Arityawarman, kedua Rizky Risman dan ketiga yaitu Hendrik Permana. Penentuan tiga peserta terbaik tersebut didasarkan pada pemeriksaan mental status atau perubahan positif yang dilakukan peserta dari hari ke hari. Selain itu juga dilakukan penilaian terhadap tingkat kinerja para peserta, yang meliputi unsur kejujuran, kepatuhan, keikhlasan, kedisplinan, kerjasama, kemandirian, dan kepemimpinan. (KA)
 
Sumber : http://www.bnn.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar