Kamis, 08 Maret 2012

Perkara Narkoba Dominasi kejahatan di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) - Kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Surabaya sangat beragam, namun dari kejahatan tersebut masih didominasi perkara narkoba, yakni mencapai 40 persen dari 4.165 perkara yang masuk ke PN Surabaya.

Selama kurun waktu 2011, PN Surabaya telah menyidangkan 4.165 perkara pidana umum. Dari jumlah iti, hingga akhir tahun ini, sudah 3.348 yang divonis.

Sementara kasus pencurian masuk urutan kedua yakni 1.101 perkara dan kasus narkotika sebanyak 1.097. "Secara global, kasus di tahun 2011 lebih banyak dibanding tahun 2010,’’ kata Panmud Pidana PN Surabaya, M Soedi, Kamis (29/12/2011).

Jumlah kasus yang masuk di tahun 2010, total 3.572 perkara. Pada 2010, jumlah kasus narkotika yang disidangkan, juga tak sebanyak tahun 2011. Tahun lalu, perkara narkotika yang disidangkan di PN Surabaya, adalah sebanyak 865 perkara.

Yang cukup meprihatinkan, di tahun 2011, jumlah kasus pidana yang dilakukan anak-anak, juga cukup tinggi. Yakni, sebanyak 213 kasus. "Perkaranya beragam. Mulai pencurian, narkotika, maupun pencabulan. Yang pasti terdakwanya adalah usia anak-anak," kata Soedi.

Hal yang tidak jauh berbeda juga dikeluarkan oleh Kejari Surabaya, melalui Kasi Pidum Setyo Pranoto disebutkan selama tahun 2011 Jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk 3040, sementara yang sudah tahap II sebanyak 2955 perkara.

Dari jumlah yang sudah tahap II tersebu semuanya sudah dilimpah ke PN Surabaya. "Dari jumlah perkara yang masuk didominasi perkara narkoba," tegas Setyo Pranoto.[uci/ted]

(Sumber:http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2011-12-29/122364)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar