Anggota Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf khawatir Institusi Penerima
Wajib Lapor (IPWL) Napza hanya sekadar wacana selama pemidanaan pemakai
napza masih saja dilakukan.
“IPWL bisa hanya sekadar wacana ketika pihak penegak hukum tetap
bersikukuh untuk memidanakan pecandu,” kata Nova kepada
Jurnalparlemen.com, Senin (5/3).
Soal IPWL ini, kata Nova, akan dikritisi saat rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) siang ini.
Menurut Nova, soal pemidanaan pecandu napza akan dipertanyakan
efektifitasnya, yakni sejauh mana relevansinya dengan angka penurunan
pecandu. “Saya juga akan pertanyakan langkah konkret BNN dalam mendukung
IPWL di fasilitas kesehatan/lembaga rehab sosial,” kata politisi
Demokrat ini.
Rencananya, ; 6-8 Maret mendatang, Komisi IX akan melakukan kunjungan
lapangan spesifik ke Batam dan Makassar guna memeriksa kesiapan daerah
untuk menjalankan IPWL.
“Dalam SK Menkes 1305/2011 telah ditunjuk 129 fasilitas kesehatan di bawah Kemenkes dan 2 fasilitas dikelola BNN,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar