Sejak ribuan tahun yang lalu, manusia sudah mengenal penggunaan bahan-bahan yang berasal dari tanaman
yang tumbuh secara liar baik di hutan maupun di pekarangan rumah
seperti ganja, kokain, mariyuana atau tembakau. Bahan-bahan ini selain
digunakan untuk tujuan pengobatan juga dapat dipakai dalam ritus
keagamaan, sosialisasi, maupun untuk tujuan mencari kesenangan.
Sejalan
dengan perkembangan ilmu kedokteran yakni melalui berbagai penelitian
ilmiah, bahan-bahan ini kemudian diketahui memiliki zat psikoaktif yang
dapat menyebabkan perubahan fisik dan mental para pemakainya. Perubahan
yang paling menonjol adalah Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba
perubahan
perilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaan seseorang sehingga
menimbulkan perasaan nyaman, gembira dan dapat memperlancar proses
sosialisasi ke dalam kelompok tertentu.
Penggunaan
bahan-bahan alamiah tersebut mula-mula digunakan oleh penduduk setempat
di mana tumbuhan itu berasal. Namun karena manfaat bahan-bahan ini
sudah semakin luas penyebarannya dan jalur-jalur perdagangan sudah mulai
terbuka, maka tersebarlah bahan-bahan ini dari daerah asalnya ke
daerah-daerah lain hingga mencapai dunia internasional.
Opium
pertama kali dikenal di Mesopotamia sekitar 5000-6000 tahun sebelum
Masehi, kemudian menyebar ke Timur Dekat dan Timur Jauh. Pada abad X
opium masuk ke China. Mula-mula digunakan sebagai obat disentri, sampai
berabad-abad kemudian melatarbelakangi perang candu (1839-1842) dinegara
tersebut. Pada abad ke XIX ketergantungan pada candu merupakan masalah
besar di China. Pada awal abad ke XX, di beberapa Negara Asia Tenggara
terjadi legalisasi distribusi dan pemakaian opium sampai kemudian
dilarang kembali setelah Perang dunia II. Pelarangan dan pengadaan
sarana penanggulangan bagi para pecandu opium tidak berhasil
menghentikan pemakaian opium karena para pecandu beralih ke bahan- bahan
penganti seperti morfin dan heroin yang dapat diperoleh melalui
perdagangan gelap.
Catatan awal
pemakaian ganja pertama kali ditemukan dalam kompedium pengobatan di
China, 2737 tahun sebelum Masehi. Dahulu terjadi kontroversi pemakaian
ganja, ada yang menganggap bermanfaat dan ada yang menyatakan tidak.
Sepanjang sejarahnya khasiat ganja yang paling menarik perhatian orang
adalah sebagai bahan untuk memperoleh perasaan gembira, meningkatkan
rasa percaya diri dan optimisme. Sejak ribuan tahun pula zat stimulant
telah digunakan manusia, yang paling dikenal orang adalah nikotin dan
kafein. Secara klinis zat stimulant dapat menyebabkan perasaan gembira,
mengurangi kelelahan dan kebutuhan tidur, peningkatan seksualitas,
gangguan pola tidur normal, penurunan selera makan (tetapi energi
meningkat), tremor, gelisah dan peningkatan denyut nadi.
Amfetamin
pertama kali disintesa pada tahun 1888, tetapi bare diterima oleh
masyarakat sebagai obat pada tahun 1932, dalam bentuk inhaler
Benzedrine. Penyebarluasan kehebatan khasiatnya disertai dukungan banyak
dokter. Namun karena khasiat yang hebat ini ternyata mendorong timbul
dan meluasnya penyalahgunaan obat ini. Turunan amfetamin yang sedang
trend pada akhir-akhir ini adalah ekstasi.
Perkembangan
demi perkembangan terus bergulir. Seiring dengan perkembangan zaman,
penggunaan zat¬zat tadi akhirnya menimbulkan dorongan untuk meraup
keuntungan secara besar besaran tanpa memperhatikan efek negatif dari
penyebaran zat-zat tersebut. Dan yang kita lihat sekarang adalah begitu
meluasnya penyalahgunaan ganja, heroin, mariyuana hingga menimbulkan
masalah besar dalam berbagai bidang kehidupan. Kehidupan ekonomi
terganggu, kehidupan sosial semakin berantakan, bahkan keadaan emosional
semakin tidak terkontrol. Timbullah masalah global yang berawal dari
penyalahgunaan obat-obat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar