Sabtu, 10 Maret 2012

Sejarah Singkat Penggunaan & Penyalahgunaan Napza

Sejak ribuan tahun yang lalu, manusia sudah mengenal penggunaan bahan-bahan yang berasal dari tanaman yang tumbuh secara liar baik di hutan maupun di pekarangan rumah seperti ganja, kokain, mariyuana atau tembakau. Bahan-bahan ini selain digunakan untuk tujuan pengobatan juga dapat dipakai dalam ritus keagamaan, sosialisasi, maupun untuk tujuan mencari kesenangan.
Sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran yakni melalui berbagai penelitian ilmiah, bahan-bahan ini kemudian diketahui memiliki zat psikoaktif yang dapat menyebabkan perubahan fisik dan mental para pemakainya. Perubahan yang paling menonjol adalah Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba
perubahan perilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaan seseorang sehingga menimbulkan perasaan nyaman, gembira dan dapat memperlancar proses sosialisasi ke dalam kelompok tertentu.
Penggunaan bahan-bahan alamiah tersebut mula-mula digunakan oleh penduduk setempat di mana tumbuhan itu berasal. Namun karena manfaat bahan-bahan ini sudah semakin luas penyebarannya dan jalur-jalur perdagangan sudah mulai terbuka, maka tersebarlah bahan-bahan ini dari daerah asalnya ke daerah-daerah lain hingga mencapai dunia internasional.
Opium pertama kali dikenal di Mesopotamia sekitar 5000-6000 tahun sebelum Masehi, kemudian menyebar ke Timur Dekat dan Timur Jauh. Pada abad X opium masuk ke China. Mula-mula digunakan sebagai obat disentri, sampai berabad-abad kemudian melatarbelakangi perang candu (1839-1842) dinegara tersebut. Pada abad ke XIX ketergantungan pada candu merupakan masalah besar di China. Pada awal abad ke XX, di beberapa Negara Asia Tenggara terjadi legalisasi distribusi dan pemakaian opium sampai kemudian dilarang kembali setelah Perang dunia II. Pelarangan dan pengadaan sarana penanggulangan bagi para pecandu opium tidak berhasil menghentikan pemakaian opium karena para pecandu beralih ke bahan- bahan penganti seperti morfin dan heroin yang dapat diperoleh melalui perdagangan gelap.
Catatan awal pemakaian ganja pertama kali ditemukan dalam kompedium pengobatan di China, 2737 tahun sebelum Masehi. Dahulu terjadi kontroversi pemakaian ganja, ada yang menganggap bermanfaat dan ada yang menyatakan tidak. Sepanjang sejarahnya khasiat ganja yang paling menarik perhatian orang adalah sebagai bahan untuk memperoleh perasaan gembira, meningkatkan rasa percaya diri dan optimisme. Sejak ribuan tahun pula zat stimulant telah digunakan manusia, yang paling dikenal orang adalah nikotin dan kafein. Secara klinis zat stimulant dapat menyebabkan perasaan gembira, mengurangi kelelahan dan kebutuhan tidur, peningkatan seksualitas, gangguan pola tidur normal, penurunan selera makan (tetapi energi meningkat), tremor, gelisah dan peningkatan denyut nadi.
Amfetamin pertama kali disintesa pada tahun 1888, tetapi bare diterima oleh masyarakat sebagai obat pada tahun 1932, dalam bentuk inhaler Benzedrine. Penyebarluasan kehebatan khasiatnya disertai dukungan banyak dokter. Namun karena khasiat yang hebat ini ternyata mendorong timbul dan meluasnya penyalahgunaan obat ini. Turunan amfetamin yang sedang trend pada akhir-akhir ini adalah ekstasi.
Perkembangan demi perkembangan terus bergulir. Seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan zat¬zat tadi akhirnya menimbulkan dorongan untuk meraup keuntungan secara besar besaran tanpa memperhatikan efek negatif dari penyebaran zat-zat tersebut. Dan yang kita lihat sekarang adalah begitu meluasnya penyalahgunaan ganja, heroin, mariyuana hingga menimbulkan masalah besar dalam berbagai bidang kehidupan. Kehidupan ekonomi terganggu, kehidupan sosial semakin berantakan, bahkan keadaan emosional semakin tidak terkontrol. Timbullah masalah global yang berawal dari penyalahgunaan obat-obat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar